You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Evaluasi APBD dari Kemendagri Tak Perlu Diparipurnakan
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Evaluasi APBD dari Kemendagri Tak Perlu Diparipurnakan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menerima evaluasi draft Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2017 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Evaluasinya tinggal coret saja yang penting. Tidak perlu dibahas lagi di paripurna

Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan hasil evaluasi APBD tersebut hanya tinggal disesuaikan dengan sistem e-budgeting dan tidak perlu diparipurnakan kembali bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

"Evaluasinya tinggal coret saja. Tidak perlu dibahas lagi di paripurna. Cukup diskusi kecil dengan pimpinan DPRD," katanya, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (29/12).

TAPD Bahas Evaluasi APBD 2017 dari Kemendagri

Pria yang akrab disapa Soni ini menjelaskan, anggaran kegiatan yang dievaluasi Kemendagri akan dimasukan ke dalam biaya tak terduga di APBD DKI tahun 2017.

"Semua catatan Kemendagri itu harus diakomodasikan dan dilaksanakan. Mana yang dicoret Kemendagri itu yang kami hilangkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye27322 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11431 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6848 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3754 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1797 personFolmer